Banten

Panas! Kubu Roy Suryo Tunjukkan Ijazah Pembanding, Ungkap Perbedaan Mencolok yang Bikin Kaget

Abdurahman | 21 Agustus 2026, 10:31 WIB
Panas! Kubu Roy Suryo Tunjukkan Ijazah Pembanding, Ungkap Perbedaan Mencolok yang Bikin Kaget
Ilustrasi Pembanding Ijazah Jokowi oleh Roy Suryo (dok Ist)

AKURAT BANTEN– Ruang sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak riuh. Pakar telematika Roy Suryo, yang kini tengah menempuh jalur hukum atas kasus yang menjeratnya, kembali mengguncang publik dengan manuver tajam.

Ia secara terbuka menyodorkan dokumen yang disebutnya sebagai "ijazah pembanding" milik seseorang bernama Frono Jiwo.

Tak sekadar klaim lisan, Roy Suryo membawa bukti visual yang ia yakini dapat meruntuhkan narasi keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Sontak, kehadirannya di persidangan Kamis (20/6/2026) menjadi pusat perhatian media dan publik.

Baca Juga: Tepis Tudingan Kubu Febrie, Kejagung: TPPU Jelas-jelas Korupsi!

Anomali Huruf 'A' yang Jadi Sorotan

Di hadapan awak media, Roy Suryo membedah ijazah pembanding tersebut dengan detail teknis khas seorang ahli telematika.

Ia membandingkan tata letak dan tipografi dokumen milik Frono Jiwo dengan salinan ijazah yang selama ini beredar milik Joko Widodo.

Poin krusial yang ia angkat adalah perbedaan bentuk huruf "A" pada ijazah.

Baginya, detail tipografi dalam dokumen negara bukanlah hal yang bisa diabaikan begitu saja, apalagi jika menyangkut dokumen kelulusan dari institusi prestisius.

Ini ijazah Frono Jiwo. Baru saya cek, jelas ini ijazahnya beda dengan ijazah Jokowi. Ijazah Jokowi ini A-nya keluar, ijazah Pronojiwo A-nya masuk ke dalam. Jadi, dari satu saja terlihat bahwa ijazahnya berbeda. Kalau ini mau dibandingkan, ijazahnya tidak identik, tegas Roy Suryo di depan awak media.

Baca Juga: DPRD Kota Tangerang Soroti Proyek Parkir RS Mandaya, Satpol PP Siap Tindak Tegas

Misteri 14 Ijazah Pembanding

Ketegangan di ruang sidang semakin terasa saat tim kuasa hukum Roy Suryo, yang di antaranya diperkuat oleh Refly Harun dan Abdul Gafur Sangadji, mempertanyakan validitas prosedur forensik yang dilakukan pihak kepolisian.

Fokus utama tim kuasa hukum kini tertuju pada misteri 14 ijazah pembanding yang sempat disebut-sebut oleh Laboratorium Forensik Bareskrim Polri sebagai standar verifikasi.

Namun, dari data yang diklaim pihak Roy Suryo, baru tujuh ijazah yang berhasil mereka lacak dan identifikasi kebenarannya.

"Kami mempertanyakan apakah seluruh ijazah tersebut telah diverifikasi keasliannya secara komprehensif oleh pihak Universitas Gadjah Mada (UGM)," ujar salah satu tim kuasa hukum.

Kubu Roy Suryo berargumen bahwa penentuan keaslian ijazah Jokowi seharusnya melalui prosedur perbandingan yang ketat, yang melibatkan dokumen pembanding dengan tingkat otentikasi yang sama kuatnya.

Bagi mereka, ketidaksamaan visual yang ditemukan pada ijazah Frono Jiwo adalah sinyal keras akan adanya anomali yang belum terjawab secara tuntas.

Baca Juga: Marak Kebakaran, Dinsos Kota Tangerang Pastikan Stok Logistik Korban Bencana Aman

Babak Baru Perdebatan Publik

Polemik ijazah ini memang bukan sekadar isu teknis, melainkan telah menjadi episentrum perdebatan politik dan hukum yang berkepanjangan sejak tahun 2025.

Dengan dibawanya bukti baru ke meja sidang praperadilan, Roy Suryo seolah ingin menegaskan bahwa narasi mengenai kejanggalan dokumen tersebut belum akan meredup.

Pihak terkait sebelumnya telah berulang kali menegaskan bahwa ijazah Sarjana Kehutanan Joko Widodo yang diterbitkan pada 5 November 1985 adalah dokumen asli yang sah.

Uji banding forensik terhadap ijazah rekan seangkatan di UGM juga diklaim telah dilakukan untuk mengonfirmasi validitasnya.

Namun, dengan aksi "tunjuk bukti" yang dilakukan Roy Suryo hari ini, publik kini kembali bertanya-tanya: apakah argumen forensik ini akan mengubah arah putusan hukum, ataukah ini hanyalah babak lain dalam perang narasi yang belum mencapai titik temu? (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman